Wednesday, April 9, 2014




BAB I
1.1  Latar Belakang
Saat ini sudah banyak muncul berbagai macam sistem politik atau peraturan yang ada di Indonesia. Dalam hal  ini bukan hanya berhubungan dengan pemerintah tetapi juga dengan manusia dengan Negara lain, hubungan manusia lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan.
Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsure – unsr kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaiamna telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interlasi dengan lingkungan sekitarnya. Geopolitik di artikan sebagai system potilik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di dorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan dampak langsung atau tidak langsung kepada system politik suatu Negara.
Masalah Geo Politik di Indonesia dapat terjadi karena adanya perbedaan suku bangsa, adat istiadat, bahasa, agama, kepercayaan, serta letak geografis yang berbeda yang  memungkinkan terjadinya konflik antar bangsa. Wawasan Nusantara sebagai nama lain dari Geo Politik merupakan jalan keluar sebagai pemecahan masalah-masalah tersebut. Wawasan Nusantara sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masalah utama yang terjadi pada penerapan Geo Politik di Indonesia adalah mewujudkan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi sosial,  pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembuatan makalah ini bertujuan untuk membahas dan menelaah pemecahan masalah tersebut.




1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari geopolotik ?
2.      Bagaimana perkembangan geopolitik ?
3.      Bagaimana pengaruh geopolitik Asia terhadap Indonesia ?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian dari geopolotik.
2.      Mengetahui perkembangan geopolitik.
3.      Mengetahui pengaruh geopolitik Asia terhadap Indonesia.
                                         
1.4 Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami gunakan adalah metode pustaka dan Focus Group Discussion ( FGD ) . Dimana  kami mencari data di internet atau media pustaka berupa buku yang  kemudian didiskusikan dengan kelompok dalam pembuatan makalah ini.


BAB II PEMBAHASAN
Analisis berdasarkan permasalahan berdasarkan fakta dan teori pendukungnya
Pengertian Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturn-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak langsung kepada geografi negara bersangkutan.
Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah).Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu : hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya.Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang, universal filosofis dan sosial politis.Bidang universal filosofis bersifat transenden dan idealistik.Sedangkan bidang sosial politis bersifat imanen dan realitis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan.Di Indonesia yang termasuk dalam bidang sosial politik adalah produk politik yang berupa UUD 1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
Sebagai negara kepulauan dan berineka Indonesia mempunyai kekuatan dan kelemahan.Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumberdaya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,sebagaimana telah diperjuangkan oleh parapendiri negara ini.Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 dan berlanjut pada proklamsi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.Dalam pelaksaannya Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan, regional maupun internasional.Dalam hal ini Indonesia harus memiliki pedoman.Salah satu pedoman Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.

PERUBAHAN GEOPOLITIK INDONESIA DAN IMPLIKASINYA BAGI INDONESIA
Konstelasi geopolitik dewasa ini semakin berubah arah. Pendulum perubahan mulai mengarah ke kawasan timur dunia. Eropa dan Amerika Serikat yang dulu menjadi kiblat ekonomi dunia, mulai memudar reputasinya. Asia mulai menggeliat pertumbuhannya, seiring melemahnya ekonomi Eropa dan Amerika. Negara-negara besar kini mulai mengincar pengaruh di Asia, wilayah yang sedang bertumbuh ranum. Namun, bergesernya fokus pengaruh tersebut juga berpotensi menciptakan gelombang perang dingin baru. Mengingat, calon super power baru dunia yaitu Cina, sudah berancang-ancang untuk menancapkan pengaruhnya di kawasan ini. Hal ini terlihat dari peningkatan postur militernya.
Target pertarungan negara-negara besar tersebut sudah bukan pada tataran ideologi seperti era perang dingin liberalisme versus komunisme. Dewasa ini, sasaran persaingan adalah penguasaan sebanyak mungkin sumber daya alam, khususnya energi dan mineral.
Perubahan geopolitik di Asia sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dan kekuatan militer beberapa negara di kawasan tersebut. Sebagai negara yang berbatasan langsung sekaligus merupakan bagian dari kawasan yang sedang mengalami perubahan geopolitik, Indonesia idealnya mampu memainkan peranannya secara maksimal. Targetnya, selain menekan ekses negatif juga menciptakan peluang bagi Indonesia sendiri.
Keberadaan pasukan AS di Australia dan rencana penempatan armada pesawat Drone di pulau Cocos, tidak bisa dipandang secara naif. Sebagaimana pernah dinyatakan oleh Presiden Soekarno, bahwa Indonesia akan selalu menjadi incaran pihak asing, mengingat kekayaan alamnya yang luar biasa. Ibaratnya, dengan menempatkan pasukan dan alat tempurnya di Australia, maka AS dengan sekali dayung dapat melampaui dua pulau. Di samping bisa memperkuat pos aju dalam gelar pasukan di Asia Pasifik dalam menghadapi Cina, wilayah Asia Tenggara pun berada dalam genggaman pengawasannya.
Bagi Indonesia, hal ini tentunya berpotensi mengancam kedaulatan wilayah. Mengingat, dengan kemampuan daya jelajah yang tinggi, beroperasinya pesawat intai siluman AS jelas mengancam kedaulatan angkasa Indonesia. Apalagi, sebagian kalangan sudah sangat mahfum, kemampuan deteksi dini jaringan radar di wilayah timur Indonesia masih belum maksimal. Mengingat masih adanya blank spot yang tidak terawasi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga mendorong munculnya perlombaan perkuatan senjata di wilayah itu. Hal ini merupakan konsekwensi logis yang muncul akibat dari meningkatnya potensi konflik kawasan. khususnya di Asia Tenggara. Masing-masing negara tentunya akan meningkatkan kemampuan dan daya gentar militernya. Walaupun terikat dalam ASEAN, namun persaingan perimbangan kekuatan militer merupakan hal hakiki bagi setiap negara.
Sebagai contoh, Malaysia saat ini sedang menggebu-gebu untuk memperkuat persenjataannya. Negara jiran itu sudah mendekati proses negosiasi final untuk membeli sistem rudal antitank Kornet, rudal panggul antipesawat Igla, dan masih terus bernegosiasi untuk membeli kapal perang berpeluru kendali dan kapal-kapal patroli. Kapal perang kelas Molniya dan kapal patroli kelas Mirazh, direncanakan akan memperkuat jajaran AL Malaysia. Kapal perang kelas Molniya adalah kapal jenis korvet hasil pengembangan kapal perang kelas Tarantul. Kapal sepanjang 56,1 meter ini dilengkapi dengan sistem radar dan persenjataan terbaru, termasuk rudal antikapal P-270 Moskit-E (SS-N-22 Sunburn) dan rudal antipesawat Igla.
Walaupun berbeda dimensinya, namun pertarungan kekuatan Cina dan AS, mengembalikan ingatan publik pada suasana di awal 60-an, di mana wilayah Asia Tenggara menjadi mandala proxy war dua kekuatan dunia, yaitu Blok Barat dengan Blok Timur. Tentunya, hal ini harus disikapi oleh pemerintah secara cerdas dan taktis. Mengingat, tidak tertutup kemungkinan, Indonesia juga menjadi sasaran kekuatan asing dalam hal penguasaan sumber daya alam semakin luas. Secara historis, di era perang dingin yang juga merembet ke kawasan Asia Tenggara, pemerintahan Soekarno berhasil memainkan kartu truf yang memberikan keuntungan strategis. Salah satu  hasilnya adalah Indonesia berhasil membangun kekuatan militer yang sangat disegani di kawasan.
Namun sayangnya, Presiden pertama itu gagal membangun benefit ekonomi. Sehingga, ini patut dijadikan pelajaran bagi pemerintah yang berkuasa, bahwa Indonesia pada dasarnya tidak pernah kehabisan potensi yang bisa diolah terkait perubahan geopolitik di kawasan. Dengan kesadaran tersebut, tentunya pemerintah bisa memacu kepercayaan dirinya, sehingga tidak sekedar menjadi good boy yang hanya manut pada satu sisi kekuatan saja (baca : AS), namun bisa memainkan peran untuk memanfaatkan persaingan dua kekuatan besar barat dan timur tersebut. Tentunya dengan kerangka holistik, sehingga bisa membangkitkan kembali kejayaan bangsa yang sebagaimana yang  pernah tercatat dalam sejarah.


Teori Geopolitik Kontinental
Friedrich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Friedrich Ratzel (1844-1904)Teori yang dikemukakannya adalah teori ruang yaitu mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme atau makhluk hidup yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif” dengan kata lain jika bangsa dan Negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah). Pokok-Pokok ajaran F. Ratzel adalah sebagai ber­ikut:
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat diana­logikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ke­butuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pe­menuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/ produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara. Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.

Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual. Negara merupakan system politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme social. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk mempertahankan Negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negaradengan memulai pembangunan kekuatan daratan (kontinental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim). Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik (politik memerin­tah).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. la harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itu, Kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.

Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu Negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme yang kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).

Karl Haushofer
Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai  teori Pan Regional, yaitu:
1)        Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2)        Autarki (swasembada); serta
3)        Dunia dibagi empat Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nation) yang unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik masalah lalu dan masa depan.

Pengaruh Haushofer menjelang Perang Dunia II sangat besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang Dunia II. Pokok-pokok Pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :
a)    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hokum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembangan, sehingga hal ini menjurus kea rah rasialisme.
b)    Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai pengawasan di lautan.
c)    Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d)    Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidupnya dan mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang.

Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasamya menganut "konsep kekuatan" dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai "Daerah Jantung", yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai "Pulau Dunia", yaitu Eropa, .Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.


Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan "Wawasan Bahari", yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai "perdagangan". Menguasai perdagangan berarti menguasai "kekayaan dunia" sehingga pada akhimya menguasai dunia.

Pandangan Ajaran W. Mitehel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori "Wawasan Dirgantara" yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.

Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.


BAB III PENUTUP
SIMPULAN DAN SARAN
Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
            Negara – Negara Asia mulai memperlihatkan pertumbuhannya di sektor ekonomi seiring melemahnya ekonomi Eropa dan Amerika. Negara-negara besar kini mulai mengincar pengaruh di Asia, wilayah yang sedang bertumbuh ranum. Target pertarungan negara-negara besar tersebut sudah bukan pada tataran ideologi seperti era perang dingin liberalisme versus komunisme. Sasaran persaingan mereka adalah penguasaan sebanyak mungkin sumber daya alam, khususnya energi dan mineral. Perubahan geopolitik Asia dipengaruhi oleh semakin cepatnya pertumbuhan ekonomi dan kekuatan militer di kawasan tertentu. Sebagai Negara yang memiliki kekuatan yang terletak di posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam, Negara Indonesia seharusnya mampu memainkan peranannya secara maksimal.

0 comments: