BAB I
1.1 Latar Belakang
Saat ini sudah
banyak muncul berbagai macam sistem politik atau peraturan yang ada di
Indonesia. Dalam hal ini bukan hanya
berhubungan dengan pemerintah tetapi juga dengan manusia dengan Negara lain,
hubungan manusia lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai
kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan.
Sebagai Negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki
unsure – unsr kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.
Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,
sebagaiamna telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
Dalam
pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan
interlasi dengan lingkungan sekitarnya. Geopolitik di artikan sebagai system
potilik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang di dorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial
dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan
dampak langsung atau tidak langsung kepada system politik suatu Negara.
Masalah
Geo Politik di Indonesia dapat terjadi karena adanya perbedaan suku bangsa,
adat istiadat, bahasa, agama, kepercayaan, serta letak geografis yang berbeda
yang memungkinkan terjadinya konflik
antar bangsa. Wawasan Nusantara sebagai nama lain dari Geo Politik merupakan
jalan keluar sebagai pemecahan masalah-masalah tersebut. Wawasan Nusantara
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijakan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masalah utama yang terjadi pada
penerapan Geo Politik di Indonesia adalah mewujudkan Indonesia sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi sosial,
pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembuatan makalah ini
bertujuan untuk membahas dan menelaah pemecahan masalah tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari geopolotik ?
2. Bagaimana perkembangan geopolitik ?
3. Bagaimana pengaruh geopolitik Asia terhadap Indonesia ?
1.3 Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
pengertian dari geopolotik.
2. Mengetahui perkembangan geopolitik.
3. Mengetahui
pengaruh geopolitik Asia terhadap Indonesia.
1.4 Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang kami gunakan adalah metode pustaka dan Focus Group Discussion (
FGD ) . Dimana kami mencari data di
internet atau media pustaka berupa buku yang
kemudian didiskusikan dengan kelompok dalam pembuatan makalah ini.
BAB II PEMBAHASAN
Analisis berdasarkan permasalahan berdasarkan fakta dan teori
pendukungnya
Pengertian Geopolitik
Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturn-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan
geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada
sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan
berdampak langsung kepada geografi negara bersangkutan.
Dalam hubungan
dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan lingkungan
alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang
Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah).Kedudukan manusia tersebut
mencakup tiga segi hubungan, yaitu : hubungan antara manusia dengan Tuhan,
hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk
lainnya.Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam
dua bidang, universal filosofis dan sosial politis.Bidang universal filosofis
bersifat transenden dan idealistik.Sedangkan bidang sosial politis bersifat
imanen dan realitis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan.Di Indonesia
yang termasuk dalam bidang sosial politik adalah produk politik yang berupa UUD
1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
Sebagai negara
kepulauan dan berineka Indonesia mempunyai kekuatan dan kelemahan.Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumberdaya alam.
Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah
air,sebagaimana telah diperjuangkan oleh parapendiri negara ini.Dorongan kuat
untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 dan
berlanjut pada proklamsi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.Dalam
pelaksaannya Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interaksi dengan
lingkungan sekitarnya, baik lingkungan, regional maupun internasional.Dalam hal
ini Indonesia harus memiliki pedoman.Salah satu pedoman Indonesia adalah wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan
Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.
PERUBAHAN GEOPOLITIK INDONESIA DAN IMPLIKASINYA BAGI INDONESIA
Konstelasi geopolitik dewasa ini
semakin berubah arah. Pendulum perubahan mulai mengarah ke kawasan timur dunia.
Eropa dan Amerika Serikat yang dulu menjadi kiblat ekonomi dunia, mulai memudar
reputasinya. Asia mulai menggeliat pertumbuhannya, seiring melemahnya ekonomi
Eropa dan Amerika. Negara-negara besar kini mulai mengincar pengaruh di Asia,
wilayah yang sedang bertumbuh ranum. Namun, bergesernya fokus pengaruh tersebut
juga berpotensi menciptakan gelombang perang dingin baru. Mengingat, calon
super power baru dunia yaitu Cina, sudah berancang-ancang untuk menancapkan
pengaruhnya di kawasan ini. Hal ini terlihat dari peningkatan postur
militernya.
Target pertarungan negara-negara
besar tersebut sudah bukan pada tataran ideologi seperti era perang dingin
liberalisme versus komunisme. Dewasa ini, sasaran persaingan adalah penguasaan
sebanyak mungkin sumber daya alam, khususnya energi dan mineral.
Perubahan geopolitik di Asia sangat dipengaruhi
oleh perkembangan ekonomi dan kekuatan militer beberapa negara di kawasan
tersebut. Sebagai negara yang berbatasan langsung sekaligus merupakan bagian
dari kawasan yang sedang mengalami perubahan geopolitik, Indonesia idealnya
mampu memainkan peranannya secara maksimal. Targetnya, selain menekan ekses
negatif juga menciptakan peluang bagi Indonesia sendiri.
Keberadaan pasukan AS di
Australia dan rencana penempatan armada pesawat Drone di pulau Cocos, tidak
bisa dipandang secara naif. Sebagaimana pernah dinyatakan oleh Presiden
Soekarno, bahwa Indonesia akan selalu menjadi incaran pihak asing, mengingat
kekayaan alamnya yang luar biasa. Ibaratnya, dengan menempatkan pasukan dan
alat tempurnya di Australia, maka AS dengan sekali dayung dapat melampaui dua
pulau. Di samping bisa memperkuat pos aju dalam gelar pasukan di Asia Pasifik
dalam menghadapi Cina, wilayah Asia Tenggara pun berada dalam genggaman
pengawasannya.
Bagi Indonesia, hal ini tentunya
berpotensi mengancam kedaulatan wilayah. Mengingat, dengan kemampuan daya
jelajah yang tinggi, beroperasinya pesawat intai siluman AS jelas mengancam
kedaulatan angkasa Indonesia. Apalagi, sebagian kalangan sudah sangat mahfum,
kemampuan deteksi dini jaringan radar di wilayah timur Indonesia masih belum
maksimal. Mengingat masih adanya blank spot yang tidak terawasi. Di
sisi lain, kondisi tersebut juga mendorong munculnya perlombaan perkuatan
senjata di wilayah itu. Hal ini merupakan konsekwensi logis yang muncul akibat
dari meningkatnya potensi konflik kawasan. khususnya di Asia Tenggara.
Masing-masing negara tentunya akan meningkatkan kemampuan dan daya gentar
militernya. Walaupun terikat dalam ASEAN, namun persaingan perimbangan kekuatan
militer merupakan hal hakiki bagi setiap negara.
Sebagai contoh, Malaysia saat
ini sedang menggebu-gebu untuk memperkuat persenjataannya. Negara jiran itu
sudah mendekati proses negosiasi final untuk membeli sistem rudal antitank
Kornet, rudal panggul antipesawat Igla, dan masih terus bernegosiasi untuk
membeli kapal perang berpeluru kendali dan kapal-kapal patroli. Kapal perang
kelas Molniya dan kapal patroli kelas Mirazh, direncanakan akan memperkuat
jajaran AL Malaysia. Kapal perang kelas Molniya adalah kapal jenis korvet hasil
pengembangan kapal perang kelas Tarantul. Kapal sepanjang 56,1 meter ini
dilengkapi dengan sistem radar dan persenjataan terbaru, termasuk rudal antikapal
P-270 Moskit-E (SS-N-22 Sunburn) dan rudal antipesawat Igla.
Walaupun berbeda dimensinya,
namun pertarungan kekuatan Cina dan AS, mengembalikan ingatan publik pada
suasana di awal 60-an, di mana wilayah Asia Tenggara menjadi mandala proxy
war dua kekuatan dunia, yaitu Blok Barat dengan Blok Timur. Tentunya, hal
ini harus disikapi oleh pemerintah secara cerdas dan taktis. Mengingat, tidak
tertutup kemungkinan, Indonesia juga menjadi sasaran kekuatan asing dalam hal
penguasaan sumber daya alam semakin luas. Secara historis, di era perang dingin
yang juga merembet ke kawasan Asia Tenggara, pemerintahan Soekarno berhasil
memainkan kartu truf yang memberikan keuntungan strategis. Salah satu
hasilnya adalah Indonesia berhasil membangun kekuatan militer yang sangat
disegani di kawasan.
Namun sayangnya, Presiden
pertama itu gagal membangun benefit ekonomi. Sehingga, ini patut dijadikan
pelajaran bagi pemerintah yang berkuasa, bahwa Indonesia pada dasarnya tidak
pernah kehabisan potensi yang bisa diolah terkait perubahan geopolitik di
kawasan. Dengan kesadaran tersebut, tentunya pemerintah bisa memacu kepercayaan
dirinya, sehingga tidak sekedar menjadi good boy yang hanya manut pada
satu sisi kekuatan saja (baca : AS), namun bisa memainkan peran untuk memanfaatkan
persaingan dua kekuatan besar barat dan timur tersebut. Tentunya dengan
kerangka holistik, sehingga bisa membangkitkan kembali kejayaan bangsa yang
sebagaimana yang pernah tercatat dalam sejarah.
Teori Geopolitik Kontinental
Friedrich
Ratzel dan Rudolf Kjellen
Friedrich
Ratzel (1844-1904)Teori yang
dikemukakannya adalah teori ruang yaitu mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar
pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme atau makhluk hidup yang
dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang
makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena
kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan
sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif” dengan kata lain jika bangsa dan Negara ingin tetap
eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran
wilayah). Pokok-Pokok
ajaran F. Ratzel adalah
sebagai berikut:
1) Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
2) Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
3) Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4) Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan
hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan,
kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/ produksi) harus diimbangi oleh
pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu
dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai
maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Pendapat
ini dipertegas Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektual. Negara merupakan system politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik,
kratopolitik, dan sosiopolitik. Dengan
kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat
swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme social. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam
rangka untuk mempertahankan Negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia
mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negaradengan memulai pembangunan
kekuatan daratan (kontinental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari
(maritim). Esensi ajaran Kjellen adalah
sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan
untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya
dapat berkembang secara bebas.
2) Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, sosial politik, dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar. la harus mampu berswasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke
dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar,
untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itu, Kekuasaan
Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.
Pandangan
Ratzel dan Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara mirip
dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu Negara memerlukan
ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan
hidup, menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme yang
kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).
Karl
Haushofer
Haushofer
(1869-1946) yang pernah
menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara
yang jaya di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai
benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi
atas empat kawasan benua (Pan Region)
dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil
penelitiannya serta dikenal pula sebagai
teori Pan Regional, yaitu:
1)
Lebensraum
(ruang hidup) yang “cukup”;
2)
Autarki (swasembada); serta
3)
Dunia dibagi empat Pan Region,
tiap region dipimpin satu bangsa (nation)
yang unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan
Eropa Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik
masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer menjelang Perang Dunia II sangat
besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht
und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku
Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua
negara tersebut menjelang Perang Dunia II. Pokok-pokok Pemikiran Haushofer
adalah sebagai berikut :
a) Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hokum alam. Hanya bangsa yang unggul
(berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembangan, sehingga
hal ini menjurus kea rah rasialisme.
b) Kekuasaan Imperium Daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai
pengawasan di lautan.
c) Beberapa Negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (yakni Jerman dan
Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d) Geopolitik dirumuskan sebagai
perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial
mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan
ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidupnya dan
mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme,
wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh
bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan
Jepang.
Pandangan Ajaran Sir Halford
Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada
dasamya menganut "konsep kekuatan" dan mencetuskan Wawasan Benua,
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat
menguasai "Daerah Jantung", yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai "Pulau Dunia", yaitu Eropa, .Asia, dan Afrika.
Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai
dunia.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
"Wawasan Bahari", yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan
bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai "perdagangan".
Menguasai perdagangan berarti menguasai "kekayaan dunia" sehingga
pada akhimya menguasai dunia.
Pandangan
Ajaran W. Mitehel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini
berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka
melahirkan teori "Wawasan Dirgantara" yaitu konsep kekuatan di udara.
Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk
menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya di
kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini
disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
BAB III PENUTUP
SIMPULAN DAN SARAN
Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan
dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi
nasional geografik (kepentingan
yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau
territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan
berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara.
Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi
Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum
geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala
sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
Negara
– Negara Asia mulai memperlihatkan pertumbuhannya di sektor ekonomi seiring
melemahnya ekonomi Eropa dan Amerika. Negara-negara besar kini mulai mengincar
pengaruh di Asia, wilayah yang sedang bertumbuh ranum. Target pertarungan
negara-negara besar tersebut sudah bukan pada tataran ideologi seperti era
perang dingin liberalisme versus komunisme. Sasaran persaingan mereka adalah
penguasaan sebanyak mungkin sumber daya alam, khususnya energi dan mineral.
Perubahan geopolitik Asia dipengaruhi oleh semakin cepatnya pertumbuhan ekonomi
dan kekuatan militer di kawasan tertentu. Sebagai Negara yang memiliki kekuatan yang terletak di posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam, Negara Indonesia seharusnya
mampu memainkan peranannya secara maksimal.
0 comments:
Post a Comment