Tuesday, April 8, 2014





ARAHAN TENTANG MASA ORDE LAMA

PENDAHULUAN
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara membuata presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi dari dekrit presiden 5 Juli 1959 yaitu, pembubaran Konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950, pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini mendapat dukungan dari lapisan masyarakat Indonesia. Kasad (kepala staf Angkatan Darat) memerintahkan kepada segenap personil TNI untuk melaksanakan dan mengamankan dekrit tersebut. Mahkamah Agung membenarkan dekrit tersebut. DPR dalam sidangnya tertanggal 22 Juli 1959 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja dengan berpedoman pada UUD 1945.
Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mendapat sambutan positif dari seluruh lapisan masyarakat yang sudah jenuh melihat ketidakpastian nasinal yang mengakibatkan tertundannya upaya pembangunan nasional. Dukungan spontan tersebut menunjukkan bahwa rakyat telah lama mendambakan stabilitas politik dan ekonomi. Semenjak pemerintah Republik Indonesia menetapkan dekrit presiden 5 Juli 1959, indonesia memasuki babak sejarah baru, akni berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka Demokrasi terpimpin.
Orde Lama dibawah pimpinan Presiden Soekarno berakhir setelah didahului oleh pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang gagal pada tanggal 30 September 1965. Dengan berbekal Surat Perintah tertanggal 11 Maret 1966, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) pada waktu itu, Letjen TNI Soeharto membubarkan PKI dan organisasi-organisasi masyarakat yang dinaunginya.
Gerakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI ini kemudian berbuntut pada pembunuhan puluhan (ada pula yang mengatakan ratusan) ribu penduduk Indonesia yang dicurigai terlibat atau bersimpati pada gerakan komunis. Kuatnya stigma komunis yang menakutkan banyak orang membuat sampai kini belum pernah ada penyelidikan independen mengenai korban-korban yang jatuh pada saat itu, meskipun diyakini tidak semua korban memang terbukti bersalah.
Atas dukungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang dipimpin oleh Ketuanya saat itu, Letjen TNI Abdul Harris Nasution, Letjen TNI Soeharto kemudian dikukuhkan menjadi pejabat Presiden Republik Indonesia. Kekuasaan Orde Baru dibawah presiden kedua ini dikukuhkan melalui pemilihan umum tahun 1971.

RUMUSAN MASALAH
1.      Program - program apakah yang dijalankan pemerintahan Soekarno pada masa orde lama ?
2.      Apakah kelemahan yang terjadi pada masa orde lama ?
3.      Bagaimana tentang latar belakang dekrit presiden dan dampak yang ditimbulkannya  ?
4.      Bagaimana tentang G30SPKI dan arti pentingnya ?
5.      Bagaimana jalannya demokrasi pada masa orde lama ?
6.      Bagaimana tentang Supersemar dan dampak yang ditimbulkannya ?

TUJUAN
1.      Mengetahui program - program yang dijalankan pemerintahan Soekarno pada masa orde lama
2.      Mengetahui kelemahan yang terjadi pada masa orde lama
3.      Mengetahui tentang latar belakang dekrit presiden dan dampak yang ditimbulkannya 
4.      Mengetahui tentang G30SPKI dan arti pentingnya
5.      Mengetahui jalannya demokrasi pada masa orde lama
6.      Mengetahui tentang Supersemar dan dampak yang ditimbulkannya

METODE PENILISAN
a.       Pengumpulan Data
Tahap ini adalah tahap pengumpulan data – data. Pada tahap ini kami mencaroi data dari berbagai sumber seperti inter dan buku – buku yang nantinya akan dikembangkan.
b.      Identifikasi dan Perumusan
Masalah Pada tahap ini kami mencoba untuk merumuskan dan mengidentifikasi  permasalahan dengan data yang sudah kami kumpulkan.
c.       Pembahasan
Pada tahap ini kami memulai membahas permasalan dengan mengacu pada data – data yang sudah ada.
d.      Penyinpulan
Pada tahap penyimpulan kami menyimpulkan seluruh pembahasan yang sudah kami buat

METODE FOCUS GROUP DISCUSSION
1. Terlibat dalam pembuatan moderator Guideline.
Moderator guideline adalah dokumen yang berisi panduan bagi moderator mengenai topik FGD, pertanyaan apa yang harus diajukan dan faktor-faktor apa yang ingin didalami (probe) dalam FGD. Moderator guideline memiliki fungsi yang hampir sama dengan kuesioner pada metode survei, sehingga perlu dipahami secara mendalam oleh moderator. Yang paling baik tentu saja Anda sendiri sebagai moderator yang mengembangkan moderator guideline, namun jika Anda tidak dapat melakukan hal ini, ikut terlibat dalam pembuatannya adalah syarat minimal.
2. Membangun rapport dan suasana yang menyenangkan di awal sesi.
FGD yang optimal diadakan dalam atmosfer santai namun fokus. Jika peserta tertekan atau merasa tidak nyaman, maka jawaban dan pernyataan yang dikeluarkannya seringkali bukanlah pernyataan yang sebenarnya. Hal ini tentu membawa bias bagi kesimpulan yang ditarik. Suasana santai dapat dibangun dengan layout ruangan yang cozy, dan relaxing music yang diputar sebelum sesi dimulai. Sedangkan rapport dibangun dengan bincang-bincang santai antara moderator dan peserta yang datang terlebih dahulu. Jangan pernah membiarkan peserta datang tanpa disambut dengan hangat, atau peserta akan menyesal telah memutuskan untuk menghadiri sesi ini.
3. Latih dan manfaatkan peripheral vision
Jika anda menatap lurus ke depan fokus pada suatu benda yang berjarak kurang lebih 2-3 meter, perhatikan bahwa yang tertangkap pandangan Anda bukan hanya benda tersebut. Tanpa menggerakkan bola mata, Anda tetap dapat melihat benda yang kurang lebih berada di samping kanan atau kiri. Inilah yang disebut peripheral vision. Saya biasa melatih cara memandang ini untuk mengetahui bahasa tubuh peserta FGD lain ketika pertanyaan saya ajukan kepada salah satu peserta. Bahasa tubuh peserta lain yang memberi pesan setuju atau tidak setuju, perlu kita perhatikan sebagai eksplorasi pendapat pada suatu pokok bahasan.
4. Mulai dari yang luas, mengerucut kepada yang spesifik.
Setelah kita mengajukan pertanyaan yang umum, jawaban biasanya masih bersifat lateral dan sangat bervariasi. Jangan terjebak untuk mendalami setiap respons pada kali pertama respons tersebut muncul, atau Anda akan merasa terjun terlalu detail sehingga kehilangan big picture atas pertanyaan tersebut. Biasakan untuk melakukan listing dengan menuliskan pada secarik kertas atau jika ingin terlihat luwes, hapalkan saja. Setelah semua alternatif respons keluar, baru Anda coba untuk mendalami satu per satu.
5. Lihat juga yang tersirat, bukan hanya yang tersurat.
Isi respons adalah suatu hal, namun bagaimana cara menyampaikan jawaban tersebut juga unsur lain yang perlu diperhatikan. Lihat secara lebih dalam apabila muncul ; senyum kecut, tertawa sinis, anggukan yang gamang, atau respons berapi-api yang tidak wajar. Hal-hal ini memberi sinyal bahwa ada sesuatu di balik jawaban yang diberikan.
6. Gunakan Humor untuk mencairkan suasana.
Banyak keadaan kritis yang bisa dinetralisir dengan humor. Kadang-kadang resistensi atau keengganan menjawab juga dapat diminimalisir dengan humor. Namun demikian, selami budaya peserta untuk memastikan bahwa humor Anda bukan yang menyinggung namun mendekatkan hubungan Anda dan peserta FGD.
7. Jangan menerima jawaban umum yang normatif.
Save the best for last. Saya menyimpan tips paling penting di akhir tulisan ini. sebagai moderator FGD, kualitas analisis kita ditentukan oleh seberapa spesifik respons yang kita dapatkan. Kita tidak menerima jawaban semacam : “ohh service di outlet ini bagus kok…” Jika mendapat jawaban seperti itu, indera moderator Anda harus berdering dan ajukan pertanyaan untuk mendalami jawaban tersebut seperti ;” bagus seperti apa yang ibu maksud..?”. nah kejelian Anda untuk mengidentifikasi respons semacam ini perlu selalu diasah. Amati respons yang memiliki unsur generalisasi, distorsi, atau eliminasi.



PEMBAHASAN
1.      Progaram yang dijalankan presiden Soekarno yaitu:
Pembangunan
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional:
·         TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
·         TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
·         Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera. Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan Belanda.
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud. Apalagi jika tidak diperkuat oleh Undang-Undang yang baku pada masa itu.
Sekitar tahun 1960 sampai 1965  proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.

Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.

Kebijakan Ekonomi Dalam Pembangunan
Masa pemerintahan Soekarno kebijakan ekonomi pembangunan masih sangat labil, yang didera oleh berbagai persoalan antaranya pergejolakankan politik yang belum kondusif dan juga system pemerintahan yang belum baik, sehingga berdampak pada proses pengambilan kebijakan.
a. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
·         Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
·         Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
·         Kas negara kosong.
·         Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·         Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
·         Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·         Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
·         Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
·         Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
·         Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
·         Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
·         Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
·         Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.Tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.

Menetapkan pembubaran konstituante
Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Maka dari itu Presiden Soekarno membubarkan  konstituante.

Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950.
Keadaan yang semakin bertambah kacau ini dapat mengancam keutuhan Negara dan bangsa Indonesia dari dalam negeri. Suasana semakin bertambah panas, ketegangan-ketegangan diikuti oleh keganjilan sikap dari setiap partai politik dalam konstituante. Rakyat sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah mengambil tindakan yang bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang. Hal tersebut membuat UUD 1945 kembali digunakan.

Pembentukan MPRS dan DPRS
MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

2.      Kelemahan- Kelemahan pada masa orde lama
a.       Perekonomian berjalan tidak mulus disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh beberapa pemberontakan di sejumlah wilayah.
b.       Kondisi perekonomian Indonesia di orde lama hampir mengalami stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB hanya 0,5 persen  dan 0,6 persen
c.       Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
d.      Sistem perekonomian terpengaruh haluan komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan pancasila


3.            Lahirnya Dekrit Presiden 1959 pada dasarnya dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak tetapi pemungutan suara ini harus diulang, karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, Konstituante memutuskan reses yang ternyata merupkan akhir dari upaya penyusunan UUD.
Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan sebagai langkah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Keluarnya Dekrit Presiden menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin. Dampak positif dari dekrit presiden yaitu,
1. Terbentuknya MPRS dan DPAS, Badan ini bertugas untuk memberikan pemerataan hukum kepada segenap bangsa Indonesia.
2. Persatuan dan Kesatuan sebagai Penetralisir Konflik Rakyat, Dengan kembalinya Indonesia kepada UUD 1945 dengan pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai semboyan yang mendongkrak konsep pancasila bangsa sehingga konflik yang ada pada masa itu dapat teredam dan reda dengan perlahan.
3. Aktifnya dan Bersatunya Kekuatan Militer Indonesia, diwujudkan dengan upaya pemerintah saat itu untuk menyatukan seluruh angkatan bersenjata republic Indonesia.
4. Penerapan Demokrasi Terpimpin, Dengan adanya system demokrasi terpimpin maka kekuasaan seluruhnya berada ditangan presiden serta lembaga legislative yang mendukung segala bentuk kebijakan yang diputuskan oleh presiden. Sehingga segala bentuk usaha pemberontakan dapat direda dengan
UUD 1945 sebagai tameng pemerintah daam menjalankan roda pemerintahan.
Dampak Negatif, UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Selain memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru. Ternyata juga memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
4.      Pengertian
Gerakan 30 September (dahulu juga disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI), Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
Korban G 30 S-PKI
Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
Pasca Kejadian
Pemakaman para pahlawan revolusi. Tampak Mayjen Soeharto di sebelah kanan
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan Revolusioner oleh para "pemberontak" dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan. Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata.
Peringatan
Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.

5.      Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama:
a.    Masa demokrasi Liberal 1950-1959. Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950. Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan konstituante; Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950; Pembentukan MPRS dan DPAS
b.   Masa demokrasi Terpimpin 1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya peran partai politik; Berkembangnya pengaruh PKI; Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain: Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi kekuasaan; Terbatasnya peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur). Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.

6.      SUPERSEMAR
Peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret atau yang biasa dikenal dengan sebutan Supersemar hingga kini masih menjadi masalah tersendiri di kalangan para sejarawan atau siapapun yang tertarik untuk melakukan studi mengenai surat perintah tersebut karena sejarah dan keberadaan naskah asli dari surat tersebut masih kontroversial. Salah satu hal yang menyebabkan Supersemar menjadi kontroversial adalah tidak adanya keterangan yang pasti dari para pelaku dan saksi sejarah yang terlibat dalam peristiwa lahirnya surat perintah tersebut. Padahal, Supersemar memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Penting sekali untuk mengkaji mengenai masalah Supersemar karena surat perintah tersebut telah menjadi suatu titik awal proses peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Letnan Jenderal Soeharto. 
 Setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965, Indonesia mengalami krisis di bidang politik, sosial dan ekonomi. Sekitar lima ratus ribu rakyat Indonesia yang dituduh sebagai anggota PKI tewas akibat pembantaian massal yang dilakukan oleh dua gabungan kekuatan, yaitu sipil dan militer. Pembantaian tersebut terjadi di Jawa Tengah dan meluas hingga ke Jawa Timur dan Bali. Peristiwa ini berlangsung pada pekan ketiga bulan Oktober hingga bulan Desember 1965. Rakyat yang menjadi korban tersebut dibunuh tanpa melalui proses pengadilan yang sah. Hal tersebut dikarenakan tuduhan angkatan darat yang menyebutkan bahwa PKI-lah dalang dari peristiwa G30S. 
Kembali kepada Supersemar. Peristiwa lahirnya Supersemar terjadi pada tanggal 11 Maret 1966, tepatnya di pagi hari, yaitu ketika Bung Karno sedang memimpin sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan di Istana Merdeka. Ketika Bung Karno sedang berbicara, Brigadir Jenderal M. Sabur, Komandan Resimen Cakrabirawa, masuk ke ruang sidang, ingin memberitahu Brigadir Jenderal Amirmachmud, Pangdam V/ Jaya yang juga hadir dalam sidang itu, bahwa di luar sedang ada sejumlah pasukan tak dikenal dan ini menimbulkan kekhawatiran. Namun, Brigjen Sabur tidak berhasil menemui Brgjen Amirmachmud. Brigjen Sabur lalu menyampaikan sebuah nota kepada Bung Karno yang memberitahu perihal sejumlah pasukan tak dkenal yang berada di luar istana.
Setelah membaca nota yang disampaikan oleh Brigjen Sabur, Bung Karno menjadi gugup seketika dan segera bergegas meninggalkan Istana Merdeka bersama Dr. Soebandrio menuju Istana Bogor dengan menggunakan helikopter. Sebelum pergi, pimpinan sidang diserahkan Bung Karno kepada Wakil Perdana Menteri II,
Letnan Jenderal Soeharto yang tidak hadir dalam sidang tersebut karena sakit, kemudian mendengar berita tentang apa yang terjadi di Istana Merdeka pada hari itu. Soeharto yang merupakan satu-satunya menteri yang tidak hadir dalam sidang tersebut akhirnya mengutus Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat, dan Brigjen Amirmachmud ke Istana Bogor untuk menemui Bung Karno.
Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat, dan Brigjen Amirmachmud akhirnya berhasil menemui Bung Karno di Istana Bogor dan pertemuan tersebut ternyata melahirkan Supersemar dimana surat yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno tersebut berisi perintah Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto. Beberapa perintah yang tertera di dalam surat tersebut diantaranya adalah supaya Letjen Soeharto mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan, serta menjamin keselamatan pribadi dan wibawa Presiden Soekarno yang juga berperan sebagai Panglima Tertinggi ABRI dan Pemimpin Besar Revolusi. Selanjutnya, Letjen Soeharto juga diminta untuk melaporkan dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya dalam Supersemar.
Beberapa pertanyaan pun muncul sehubungan dengan lahirnya Supersemar. Pertama, apakah surat tersebut diketik oleh Soekarno dan ditandatangani secara sukarela? Atau apakah surat tersebut telah disiapkan oleh Soeharto dan selanjutnya Soekarno hanya tinggal menandatanganinya mengingat kop surat tersebut adalah kop surat Markas Besar Angkatan Darat? Kemudian, apakah surat dan salinan-salinan yang sempat beredar di kalangan elit politik dan militer saat itu tidak diubah-ubah isinya? Dan, dimanakah keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret? Seperti yang telah disebutkan di atas, pertanyaan ini tak pernah terjawab dengan pasti mengingat tidak ada atau tidak jelasnya keterangan dari para pihak yang terkait mengenai Supersemar.
 Ternyata setelah keluarnya Supersemar, posisi Soekarno sebagai Presiden RI semakin tergerus akibat terjadinya dualisme kekuasaan di dalam tubuh pemerintahan RI dimana Soekarno sebagai Presiden dan Soeharto sebagai pelaksana segala tindakan pemerintah dengan bermodalkan Supersemar. Dalam dokumen Amerika Serikat yang dikutip oleh Baskara T. Wardaya dalam bukunya yang berjudul Membongkar Supersemar, disebutkan bahwa Supersemar adalah suatu kudeta khas Indonesia. Dalam bukunya tersebut, Baskara T. Wardaya menggunakan beberapa dokumen penting dari Amerika Serikat yang menunjukkan bagaimana sikap Amerika Serikat yang sangat aktif memantau kondisi politik Indonesia serta keterlibatan AS dalam perjalanan politik bangsa Indonesia saat itu.
Supersemar memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam menentukan kebijakan dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, posisi Letjen Soeharto semakin menguat dan posisi Presiden Soekarno semakin melemah akibat keluarnya Supersemar. PKI yang merupakan partai yang sangat dekat dengan Bung Karno akhirnya dibubarkan oleh Soeharto dalam waktu kurang dari 24 jam setelah Supersemar keluar. Soeharto juga melakukan penangkapan terhadap belasan menteri yang dianggap pro Bung Karno dan terlibat G30S. Rekayasa terhadap keanggataan MPRS juga dilakukan dan penetapan Supersemar sebagai Ketetapan MPRS.
Status Presiden Soekarno sebagai pesiden seumur hidup pun dicabut oleh MPRS karena pengaruh dari Soeharto. Tidak hanya itu, MPRS yang sudah diatur oleh Soeharto ini nantinya akhirnya berani menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno (Pidato Nawaksara) berikut perbaikannya, dan akhirnya memberhentikan Presiden Soekarno sebagai Presiden Indonesia.
Sementara itu, kebijakan luar negeri Indonesia juga berubah tajam setalah keluarnya Supersemar. Indonesia menjadi pro Barat. Hal tersebut terlihat dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat dan normalisasi hubungan dengan Malaysia dimana sebelumnya Bung Karno menganggap Malaysia sebagai antek-antek dari Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme). Selain itu, Indonesia juga kembali bergabung bersama PBB. Semua hal tersebut sungguh bertentangan sekali dengan kebijakan pada masa pemerintahan Soekarno, khususnya pada masa Demokrasi Terpimpin.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah lahirnya Supersemar yang kontroversial ternyata menimbulkan dampak yang sangat panjang terhadap perjalanan politik Indonesia. Supersemar yang hingga kini belum diketahui keberadaan naskah aslinya telah menjadi suatu senjata ampuh yang digunakan oleh Soeharto untuk menggerus kepemimpinan Soekarno dan berkat Supersemar, Soeharto berhasil menjadi Pejabat Presiden RI pada tahun 1967 dan Soeharto mulai mendirikan rezim Orde Baru. Lahirnya orde baru ini diiringi dengan perjuangan yang sengit untuk menata kembali seluruh tatanan kehidupan rakyat, bangsa, dan negara sesuai dengan kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945(4). Selanjutnya rezim Orde Baru pun mulai berkuasa sepenuhnya dibawah kendali Soeharto hingga tiga puluhan tahun lamanya.

KESIMPULAN
Pada masa orde lama progaram yang dijalankan presiden Soekarno yaitu membentuk “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi” untuk meningkatkan pembangunan di Indonesia, Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946 guna membangun perekonomian negaara, mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi menetapkan pembubaran konstituante, menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPRS. Dekrit Presiden ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi politik di Indonesia. Lahirnya Dekrit Presiden 1959 pada dasarnya dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.
Tedapat beberapa macam deokrasi pada masa orde lama yaitu, masa demokrasi Liberal 1950-1959. Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi Terpimpin 1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom
Pada masa orde lama terjadi peristiwa Gerakan 30 September (dahulu juga disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI), Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia. Pada masa orde lama terdapat juga peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret atau yang biasa dikenal dengan sebutan Supersemar merupakan surat perintah yang menjadi suatu titik awal proses peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Letnan Jenderal Soeharto. 
Kelemahan- Kelemahan pada masa orde lama yaitu, perekonomian berjalan tidak mulus disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh beberapa pemberontakan di sejumlah wilayah, kondisi perekonomian Indonesia di orde lama hampir mengalami stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB hanya 0,5 persen  dan 0,6 persen, kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%., sistem perekonomian terpengaruh haluan komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan pancasila.

0 comments: